
Penculikan dan penghilangan paksa para aktivis di era reformasi merupakan misi dari para tentara yang tergabung dalam satuan Tim Mawar yang dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Hingga saat ini, 9 orang telah dipulangkan dan masih ada 13 orang dari 22 aktivis yang keberadaannya tidak diketahui. Keluarga pun masih berjuang menegakkan keadilan dengan tujuan yang lebih besar: agar sejarah kelam tidak terulang. Namun, pemerintah Indonesia menunjukkan sikap lain dengan menempatkan beberapa mantan anggota Tim Mawar ke dalam posisi strategis pemerintahan dan keamanan negara.
Artikel ini pertama kali tayang di KBR pada 7 Januari 2022 dengan judul “Keluarga Korban Peristiwa 1998 Nilai Presiden Ingkar Janji Tuntaskan Kasus HAM” yang ditulis oleh Resky Novianto. Untuk membaca lebih lanjut, sila klik: https://kbr.id/nasional/01-2022/keluarga_korban_peristiwa_1998_nilai_presiden_ingkar_janji_tuntaskan_kasus_ham/107319.html